Santri juga bisa...


Hai… semua, kok bisa sampek kemari???
Kangen yaa??? Hhehehe ...!

Kali ini aku mau ngulang ngulangi aja tentang pelajaran di pondok dulu ya… Faraidh, mungkin kalau anak pesantren pastinya udah tahu tapi kan kalau nggak anak pesantren gamana? Hayooo
Menurut banyak buku faraidh adalah jama’ dari fariidhah diambil dari kata fardh, yang artinya taqdir tapi kalau lebih lengkapnya lagi kurang lebih gini Faraidh adalah bentuk jamak dari al-faridhah yang bermakna sesuatu yang diwajibkan, atau pembagian yang telah ditentukan sesuai dengan kadarnya masing-masing. Ilmu faraidh adalah ilmu yang mempelajari tentang perhitungan dan tata cara pembagian harta warisan untuk setiap ahli warits berdasarkan syariat Islam. Gimana? Udah jelaskan, kalau belum juga ya udah ntar dateng ke aku langsung biar paham,,, hehehe,

Jadi ceritanya faraidh ini dulu adalah ilmu yang sangat penting dalam dunia islam, tahu nggak sebenernya definisinya,, saya baca bukunya (Pembagian Warits Menurut Islam, Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni, hal. 5) yang isinya “Berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli waritsnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik illegal secara syari’i., gara gara itu sebagian mengatakan bahwa ilmu faraidh dinamakan juga ilmu warits, atau ilmu yang mempelajari bagaimana proses pembagian dalam warisan
So.. menurut anda gimana??? Penting nggak?
Soalnya banyak kejadian yang sangat dan sering terjadi gara gara salah dalam menentukan warisan dari bapaknya,,, atau mamaknya, atau kakeknya lah,,, apalagi karna suatu hal yang berat sebelah dan tidak di akhiri dengan rasa keadilan, trus akhirnya sampek ada yang kecewa, ntar klau udah kecewa bisa gondok,,, klaw gondok kan dah jadi masalah… banyak lagi masalah yang kita dapatkan jiika kita tidak mengetahui atau mempelajari tentang Faraidh ini,, memang sihhh, masih banyak yang nggak open,, tapi pasti anda insya Allah akan beruntung dan bermanfaat jika mengetahui ilmu ini,,,
Oh ya saya punya satu kasus, padahal kasus ginian sih nggak perlu terjadi kalau tahu ilmu faraidh
gini ceritanya… kejadian ini di malang tepatnya di Dusun Krajan RT1/RW3, Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, di duga gara gara sengketa warisan orangtuanya seorang tewas dengan luka di wajahnya , di duga dia dipukul dengan benda tumpul setelah ditemukannya sebuah PALU di TKP,, waw…. Gimana tuh??? Apa nggak ngeri di pukul ampek mati pakek PALU,,, bagusan kan mukul paku…(hehehe), lebih jelasnya ke link ini : (http://www.gerbangnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=373:rebutan-warisan-tewas&catid=48:malangnesia&Itemid=136)...

mau contoh lagi, kalau nih lebih parahhh,, sangkin gedenya warisannya yaitu sebesar 15 MILyar,,, buseett 15 milyar mennnn, gede banget kan, ini sih kalau nggak tahu cara baginya pasti ribet, sumpah ribet… yang ini aja sampek nggali kuburan orang yang meninggal tadi, hanya untuk diambil dan di tes DNAnya,,, wah wah wahhhh… karna ada masalah diantara mereka berhak dapat warisan yang meninggal itu atau nggak,,, selengkapnya baca disnin aja: http://news.okezone.com/read/2010/09/28/340/376799/rebutan-warisan-rp15-m-makam-29-tahun-dibongkar
Masih nggak mau belajar ilmu Faraidh,,??? Apa kamu mau masuk koran, berita, atau yang lainya gara gara contoh diatas??? Bilang aja nggak mungkin atau gak penting,,, tapi ingat, apalah salahnya kita belajar sama 2 disini, saya juga nggak pande kali tentang faraidh, tapi marilah kita buat pelajran ini menjadi modal agar kelak dapat lindungan dan petunju Allah dalam pembagian warisan,, nahhh sebelumnya saya mau memberitahukan bahwa saya dan anda atau kamu Insya Allah akan mengerti… ya sekurang kurangnya tentang dasar faraidh lah,..
Oh.ya… tahu nggak apa apa saja yang buat Faraidh suatu yang penting, diantaranya mungkin ini:
· Ilmu faraidh itu adalah setengah dari ilmu yang PRIMER (utama) untuk dipelajari, intinya faraidh merupakan bagian dari ilmu utama, makanya jadi penting, coba kalau nggak dipelajari kan jadi setengah setengah,,, gimana hayo???
· Belajar Faraidh itu dapat mendatangkan banyak kebijakan (kebaikan), Al-Futuhiy dalam syarahnya atas buku ‘Ala Muntaha Al-Iradah, dan Al-Butuhiy dalam syarahnya atas buku Al-Iqna` : “..Mempelajari satu masalah dalam ilmu faraidh mempunyai ratusan kebajikan, sedangkan selainnya hanya sepuluh kebajikan…”
· Faraidh telah dijelas kan Allah secara langsung (tidak melalui nabi dan rasul, apalagi saya) secara sangat rinci kepada manusia di dalam Al Quran, Ini seperti tercatat dalam salah satu sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya Allah Subhanhu wa Ta’ala tidak mewakilkan pembagian harta waris kalian kepada seorang Nabi atau Rasul-Nya maupun raja yang luhur, tetapi Dia menguasakan penjelasannya sehingga membaginya dengan sejelas-jelasnya”
Allah Subhanhu wa Ta’ala juga menjelaskan ilmu Faraidh sedemikian rinci, lengkap dengan rumus pembagian warisan, syarat-syarat ahli waris, dan sekurang-kurangnya ada 9 ayat yang menjelaskan masalah faraidh secara panjang lebar dan rinci dalam Al-Qur`an.
· Ilmu Faraidh adalah ilmu yang pertama kali di cabut sebelum kiamat tiba
· Ilmu Faraidh penyebab munculnya dunia yang di penuhi dengan fitnah, gara gara gak ada Faraidh kehidupan ini pastilah dipenuhi dengan kebohongan dan kesalhan dalam hal warisan, iya kan???
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Pelajarilah ilmu faraidh serta ajarkanlah kepada orang-orang, karena aku adalah orang yang akan direnggut (mati), sedang ilmu itu angkat diangkat dan fitnah akan tampak, sehingga dua orang yang bertengkar tentang pembagian warisan, mereka berdua tidak menemukan seorangpun yang sanggup melerai mereka” (HR. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Al-Hakim)
· Penyebab munculnya dunia yang penuh kekacauan dan kerusakan.
Penjelasan seorang shahabat Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yakni Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhu- bahwa urgensi menghidupkan ilmu Faraidh tercermin dalam firman Allah Subhanhu wa Ta’ala dalam suratAl-Anfaal: 73, “Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

wahhh.... gimana menurut kamu?
Sip, anda telah mengetahui sedikit tentang Faraidh.. ya mungkin dalam bagian ini kita belum masuk masalah intinya, di bagian 1 ni,, hanya sekedar definisi pemberitahuan dan perkenalannya saja, sampai mengapa faraidh itu jadi penting,, okelah kayaknya kamu cukup dapat memahami dari tulisan saya,… gimana masih ingin belajar Faraidh kan…? Okelah ikuti terus bagianya dan jangan ada habis habisnya untuk belajar apalagi dalam Faraidh, oh ya kalau mau tahu sumbernya coba kunjungi juga link ini ya : http://an-nuur.org/2011/09/faraidh-ilmu-pertama-yang-diangkat/
Youps … cukup sekian, kayaknya sudah capek, dan jangan lupa untuk bagian selanjutnya….
di tungguu yaaaa..
Santri juga bisa…